Sambut Pilgub dan Pilwako, Bawaslu Sungaipenuh Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

oleh

SUNGAIPENUH-Menghadapi Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Walikota mwndatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungaipenuh menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, Sabtu (19/10).

Kegiatan yang bertempat di Aula Hotel Arafah tersebut mengangkat tema “Kilas balik pengawasan pemilihan umum 2019”, dengan narasumber tiga Komisioner Bawaslu Sungaipenuh, Jumiral Lestari (Ketua), Joni Arman dan Nadia Villa (anggota), didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu, Monalisa, selaku moderator.

Sementara peserta dalam sosialisasi ini, Bawaslu mengundang unsur masyarakat, ormas, serta insan pers. Adapun materi dalam sosialisasi ini, meliputi peran partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta melihat kendala yang dihadapi pada pengawasan Pemilu 2019, sebagai evaluasi untuk pengawasan Pilgub dan Pilwako mendatang. Juga dilanjut dengan sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi.

Ketua Bawaslu Sungaipenuh, Jumiral Lestari, mengungkapkan pelaksanaan pemilihan umum perlu adanya pengawasan. Bawaslu salah satu lembaga yang diamanahkan Undang-undang untuk melakukan pengawasan, termasuk pengawasan Pilgub dan Pilwako 2020 mendatang.

“Pemerintahan yang berintegritas dihasilkan dari pemilihan yang berintegritas, dan dilaksanakan oleh penyelenggara yang berintegritas,” ungkap Jumiral Lestari, kordiv hukum dan penanganan pelanggaran.

Sementara itu, Nadia Villa, kordiv SDM dan Organisasi, mengungkapkan Bawaslu Kota Sungaipenuh dalam melaksanakan pengawasan tidak bisa bekerja sendiri, dan butuh dukungan masyarakat.

“Peran masyarakat bisa terlibat langsung dalam sistem Bawaslu, seperti Panwaslu Kecamatan, Panwaslu kelurahan/desa, dan Pengawas TPS. Silahkan bergabubg dengan Bawaslu, yang penting itu integritas,” terangnya.

Joni Arman, kordiv pengawasan pelanggaran, menjelaskan dalam pengawasan pemili, 90 persen Bawaslu berada dilapangan, melakukan pengawasan tahapan pemilu, begitupun di Pilgub dan Pilwako nanti.

“Yang menjadi titik berat pengawasan itu pada masa kampanye dan masa tenang. Masyarakat bisa ikut terlibat dalam pengawasan, dan melaporkan ke Bawaslu atau melalui Panwascam,” ungkapnya.(d3r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *